Admin CPG, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi boikot terhadap Project Nimbus yang digarap Google untuk membantu layanan komputasi awan atau cloud di Israel. Kemitraan antara Google dan Israel itu menghabiskan dana hingga US$ 1,2 miliar atau berkisar Rp 19,4 triliun.
Pengurus AJI Jakarta, Muhammad Iqbal, menyebut aksi boikot itu didasari keberpihakan Google terhadap pemerintah dan militer Israel. “Dengan menandatangani kontrak untuk menyediakan teknologi bagi rezim apartheid Israel,” katanya saat dihubungi Admin CPG, Jumat, 3 Mei 2024.
Seruan boikot itu berdengung di sela kegiatan pra-kongres AJI Indonesia di Palembang yang disponsori Google. Melalui aksi tersebut, Google diharapkan menghentikan Project Nimbus untuk Israel. Selain itu.
Seruan pada 1 Mei 2024 itu bertepatan dengan perayaan Hari Buruh, sehingga dinilai bisa memperkuat solidaritas pekerja. Pasalnya, banyak dari karyawan Google yang dipecat secara sepihak setelah mendemo Project Nimbus. Pemecatan itu dianggap bertentangan dengan kebebasan berpendapat dan hak pekerja.
“Kami meyakini Hari Buruh menjadi simbol perjuangan, sejalan dengan aksi boikot terhadap kontrak ini,” ucap Iqbal.
Solidaritas Karyawan Google yang Dipecat
Google sebelumnya disebut mendapat kecaman dari sekelompok karyawan. Penolakan terhadap Project Nimbus berujung demo bertajuk No Tech for Apartheid pada Selasa, 16 April 2024. Para pengunjuk rasa sempat menduduki dua kantor Google, masing-masing berada di New York dan California, hingga malam hari, sebelum dibubarkan oleh petugas keamanan.
Iklan
Sejumlah karyawan yang berunjuk rasa bahkan sempat ditahan oleh aparat setempat.”Kami bekerja di Google bukan untuk membuat teknologi yang mematikan. Dengan terlibat dalam kontrak ini, pemimpin telah mengkhianati kepercayaan dan kemanusiaan kami,” kata Billy Van Der Laar, karyawan Google yang ikut dalam rombongan demo.
Juru Bicara Aksi No Tech for Apartheid, Jane Chung, menyebutkan sekitar 50 karyawan akhirnya dipecat akibat aksi protes. “Pemecatan juga dilakukan kepada orang-orang yang tidak ikut berpartisipasi,” kata dia.
Di lain pihak, manajemen Google berdalih bahwa demo tersebut disertai perusakan dan mengambil alih ruang kantor. Perilaku itu yang akhirnya diganjar pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Mereka (massa) secara fisik menghambat pekerjaan karyawan lain. Perilaku itu tidak bisa diterima dan sangat mengganggu,” kata Google melalui memo tertulis yang dibagikan kepada para karyawannya.
Pilihan Editor: Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina