Admin CPG, Jakarta – Top 3 Tekno Berita Terkini, Rabu pagi ini 3 April 2024, diisi artikel dari tema yang bervariasi. Mulai dari spesifikasi lengkap dan first sale laptop Huawei Matebook D14 terbaru sampai lima catatan dari para guru atas polemik ekskul Pramuka pasca-Peraturan Menteri Nadiem yang terbaru.
Di antara keduanya ada artikel penjelasan kenapa amunisi kedaluwarsa rentan meledak. Artikel ini berangkat dari kejadian ledakan hebat gudang peluru milik TNI AD di Ciangsana, Kabupaten Bogor, yang berbatasan dengan wilayah Kota Bekasi.
Berikut Top 3 Tekno Berita Terkini, Rabu pagi ini 3 April 2024, selengkapnya,
Huawei baru-baru ini meluncurkan laptop teranyar, Matebook D14, untuk pasar di Indonesia. Perangkat ini sudah bisa dibeli oleh pengguna, terutama pada masa first sale, yang berlangsung hingga 15 April 2024. Banyak promo menarik yang bisa didapatkan pada periode pembelian awal tersebut.
Huawei Matebook D14 hadir dengan dua varian spesifikasi dan harga yang berbeda. Matebook D14 versi Intel Core i5-12450H dan RAM 8GB dijual dengan harga Rp 8,9 juta. Sedangkan versi Intel Core i5-13420H RAM 16GB dipatok Rp 10,7 juta.
Dalam masa first sale, Huawei memberikan bonus ekstra senilai Rp 2 juta untuk perangkat barunya. Bawaan gratis untuk pelanggan meliputi TWS Huawei FreeBuds SE 2, Huawei Bluetooth Mouse, Microsoft 365 Personal, laptop stand, dan backpack.
Ratusan ribu amunisi yang tersimpan dalam Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meledak pada Sabtu malam, 30 Maret 2024.
Iklan
Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Mohamad Hasan TNI, mengatakan berdasarkan analisis, penyebab ledakan adalah amunisi kedaluwarsa. Kemungkinan telah terjadi gesekan antar amunisi tersebut sehingga menimbulkan asap dan menyebabkan ledakan.
“Gudang nomor 6 tersebut berisi amunisi yang sudah kedaluwarsa dan ada sekitar 160 ribu jenis amunisi maupun bahan peledak pengembalian dari satuan jajaran Kodam Jaya,” kata Hasan dalam keterangannya pada Ahad, 31 Maret 2024.
3. Guru Beri 5 Catatan Mengenai Polemik Ekskul Pramuka
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan sejumlah catatan mengenai pencabutan Pramuka sebagai ekstrakurikuler atau ekskul wajib di sekolah. Kegiatan itu dihapus dari daftar kewajiban siswa setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 pada bulan lalu. Beleid anyar menggantikan sejumlah aturan lama, termasuk Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 yang mewajibkan pramuka untuk murid pendidikan dasar hingga menengah.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengatakan lahirnya Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 otomatis menghapus aturan Kurikulum 2013. “Lalu, Pasal 24 dalam Permendikbud ini menyebutkan keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler bersifat sukarela,” ujar Satriwan melalui keterangan tertulis, Senin, 1 April 2024.
Organisasi tenaga pendidik itu memberikan 5 catatan pokok perihal status ekskul pramuka di sekolah. Salah satunya menyebutkan bahwa ekskul penting untuk setiap siswa.