Starlink Dapat Izin Operasional di Indonesia, Menkominfo: Kewajiban Sama dengan Operator Lain

Di sisi lain, Lilly S. Wasitova, seorang aerospace engineer dan praktisi teknologi kerdirgantaraan, mengatakan faktor keamanan dan kedaulatan harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberikan izin operator satelit yang akan beroperasi di Indonesia.

“Itu yang membuat sampai saat ini India menolak operasional Starlink di negaranya. Masuknya Starlink bisa menjadi faktor kemanan dan kedaulatan India menjadi rentan. Saya tak yakin Indonesia memiliki kajian yang mendalam mengenai kedua aspek tersebut ketika Starlink diberikan izin usaha,” kata Lilly malalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2024).

Ia menilai teknologi ruang angkasa itu seolah-olah senyap dan terlihat kasat mata, namun punya potensi ancaman keamanan serta kedaulatan suatu negara.

India sebagai negara menolak kehadiran Starlink pasti memiliki kajian yang mendalam mengenai potensi ancaman keamanan dan kedaulatan. Salah satu keamanan yang ingin dijaga adalah data pribadi dan data demografi masyarakat.

“Enggak bisa disamakan kepentingan negara dengan entitas bisnis. Saya berharap Indonesia sebagai negara berdaulat dapat mencontoh India dalam mempertahankan keamanan dan kedaulatan ketika Starlink hadir langsung untuk melayani masyarakat,” ujar Lilly.

Indonesia sebagai negara kepulauan, dengan kekuatan ekonomi besar dan jumlah penduduk yang sangat banyak, harusnya diproteksi pemerintah dari potensi ancaman kedaulatan dan kemaslahatan rakyatnya dari upaya-upaya yang merugikan negara. BACA JUGA:Menkominfo Ungkap Starlink Akan Uji Coba di IKN pada Mei 20243 dari 4 halaman Kajian Harus Dibuka ke Publik PerbesarRoket Falcon 9 lepas landas dari Space Launch Complex 40 di Florida’s Cape Canaveral Air Force Station, Amerika Serikat, Kamis (23/5/2019). SpaceX sebelumnya juga pernah meluncurkan satelit Starlink ke orbit tetapi gagal. (AP Foto John Raoux)Lilly prihatin terkait rencana pemerintah untuk menggunakan Starlink pertama kali di IKN. Terlebih lagi IKN merupakan calon ibu kota Indonesia yang dinilai sangat strategis.

Menurutnya, sebelum Kominfo memberikan izin usaha bagi Starlink, seharusnya kajian mendalam baik itu kebutuhan layanan telekomunikasi menggunakan satelit dan kajian keamanan nasional dapat dibuka terlebih dahulu ke publik.

Tujuannya agar publik tahu seberapa besar kebutuhan telekomunikasi menggunakan satelit di Indonesia.

Dengan demikian, ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam) dapat diminimalisir.