Selain Safrina Unair, Ini Kasus-kasus Plagiat di Kampus yang Pernah Viral

Admin CPG, Jakarta – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) memberikan pernyataan sikap atas viralnya kasus plagiarisme yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya, Safrina Putri dari Jurusan Manajemen 2023. Klarifikasi telah diperoleh, tuduhan tindakan plagiat terbukti, dan sanksi telah dilayangkan.

Sanksi tersebut diberikan dalam bentuk pencabutan nilai untuk mata kuliah yang sedang diambil di mana plagiarisme dilakukan. Safrina dan semua anggota kelompoknya diharuskan mengulang mata kuliah itu. 

“Kami upayakan bertindak cepat, karena kami lihat yang terjadi di media sosial sudah mulai tidak produktif,” kata Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FEB Unair, Wisnu Wibowo saat dihubungi, Sabtu, 30 Maret 2024.

Kasus Plagiat di Perguruan Tinggi Indonesia

Selain Safrina, tercatat terdapat beberapa kasus plagiarisme yang pernah menghebohkan dunia pendidikan Indonesia, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Berikut daftarnya: 

Alumnus Universitas Jember (Unej) (Februari 2024)

Dugaan plagiat skripsi menyeret salah satu alumnus Unej. Dugaan itu bermula dari unggahan di media sosial Facebook yang kemudian disebarkan akun X (Twitter) @MenfessUnej, Sabtu, 24 Februari 2024. 

Terlihat dalam cuitan (tweet), sebuah tangkapan layar laman repositori Unej yang menunjukkan abstrak skripsi mahasiswa Fakultas Teknik Unej dengan tambahan huruf ‘i’ di depan setiap kata. Tak hanya itu, semua kata dalam laporan yang sempat dapat diakses oleh publik itu pun semuanya telah diimbuhi huruf ‘i’. 

“Halo rek, minta tolong menghubungi yang bersangkutan untuk klarifikasi karya ilmiah, ya. Ini adalah pelanggaran akademik berat. Minta tolong bantu lapor hal ini ke email fakultas dan prodi yang bersangkutan,” tulis @MenfessUnej. 

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang (Oktober 2023)

Rektor UIN Walisongo Kota Semarang Imam Taufiq diduga menjiplak tesis dosen lain atas nama Muh Arif Royyani. Penelitian Imam berjudul Konsep Hilal dalam Perspektif Alquran dan Astronomi Modern yang terbit pada 2015, sedangkan tesis Arif berjudul Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir Alquran dan Astronomi Modern yang diterbitkan pada 2011 lalu. 

Terdapat puluhan kesamaan pada dua karya ilmiah tersebut. Kesamaan pertama ditemukan di abstrak. Ada dua paragraf yang identik, hanya ada beberapa kata yang berbeda, tetapi maknanya sama. Seperti frasa “pembahasan mengenai hilai” di tesis Arif, ditulis “perdebatan tentang hilal” dalam laporan Imam. Kalimat selebihnya di karya tersebut sama. 

Atas tuduhan itu, kuasa hukum Imam, Muhtar Hadi Wibowo menampik dugaan plagiat yang dilakukan kliennya. “Karena sifatnya baru dugaan, maka tidak benar,” ucapnya pada Senin, 23 Oktober 2023. 

Profesor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) (Agustus 2023)

Profesor bidang Antropologi Sastra Jawa, Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNY Suwardi Endraswara membuat surat pengakuan yang diunggah di media sosial bahwa dirinya telah mengutip isi artikel karya M. Mushthafa tanpa mencantumkan sumber. 

Guru Besar UNY tersebut mengutip artikel di blog Mushthafa untuk bukunya yang diterbitkan pada 2016 dengan judul Metodologi Penelitian Postmodernisme Sastra: Penafsiran, Pengejaran, dan Permainan Makna. 

Secara pribadi, Mushthafa telah mengirimkan laporan pelanggaran melalui sistem Anjungan Integritas Akademik Indonesia (Anjani) pada 26 Agustus 2023 lalu. Anjani sendiri adalah portal yang disediakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan tindak promotif dalam hal pembinaan, evaluasi dan pengukuran, klarifikasi dan pelanggaran, serta sanksi untuk pelanggar integritas akademik. 

Rektor Universitas Haluoleo (April 2021)