Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Admin CPG, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melarang peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah dan penyalahgunaan senjata. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 2 Tahun 2024 yang disahkan Januari lalu.

Kendati sudah berjalan lebih dari tiga bulan, Kominfo dianggap belum ketat dalam menerapkan peraturan. Ini pun diakui oleh Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong. Ia beranggapan, kalau peraturan tentang klasifikasi game itu masih dalam tahap transisi dan perlu sosialisasi yang lebih giat lagi.

“Permenkominfo No. 2 Tahun 2024 ini kan baru Januari (disahkan). Jadi ini masih masa transisi dan kita sampaikan kepada mereka (penerbit game) bahwa ada aturan-aturan baru nih,” kata Usman di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024 lalu. Aturan yang disebut Usman itu di antaranya tidak ada penampakan darah di dalam game, senjata tidak didesain seperti aslinya, dan penyesuaian usia untuk game bergenre aksi.

Game online yang telah dulu hadir sebelum peraturan ini disahkan, juga bakal ditindak oleh Kominfo. Usman menyebut tindakan ini sebagai bentuk penyeragaman aturan dan menjaga generasi muda supaya terhindar dari meniru adegan berbahaya di dalam game. Dia juga meminta ada peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak ketika bermain lewat gawai.

Iklan

Perihal penegakan peraturan ini, Usman mengklaim tidak akan tembang pilih dan bakal memeriksa dengan detail seluruh game online yang beredar dan dimainkan masyarakat Indonesia. Terkhusus pada aspek klasifikasi umur dan adegan berbahaya di dalam game yang menjurus pada pelanggaran Permenkominfo No. 2 Tahun 2024.

“Jadi kita harus periksa dulu, sebab tidak semua game melanggar aturan. Walaupun dia melanggar akan ditegur terlebih dahulu sebelum diputus aksesnya. Jadi sosialisasi klasifikasi game ini penting menurut saya, dan sedang diatur waktu pertemuannya dengan pak menteri (Budi Arie Setiadi),” ujar Usman. 

Usman mengatakan, Menkominfo kerap bertemu dengan pegiat hingga pengelola platform digital global serupa Facebook, TikTok. Selanjutnya juga pemilik layanan telekomunikasi seperti Xl dan sebagainya. “Nah sekarang pak Menteri akan bertemu dengan para penerbit game. Sekalian kita sampaikan, sosialisasikan, mengimbau mereka agar memperhatikan rating atau klasifikasi gitu,” ucap Usman. Namun dia belum menyampaikan kapan jadwal pertemuan ini.