Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Admin CPG, Jakarta – Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024. Untuk itu, para calon pelamar dapat mempersiapkan diri, baik fisik maupun mental, dan dokumen persyaratan yang diperlukan. 

Delapan instansi tersebut, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham); Kementerian Keuangan (Kemenkeu); Kementerian Perhubungan (Kemenhub); Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Badan Pusat Statistik (BPS); serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Melansir laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), registrasi sekolah kedinasan direncanakan akan dibuka pada Maret 2024. Namun, hingga kini belum ada informasi karena waktu tersebut dapat berubah sesuai dengan kesiapan dan dinamika yang terjadi. 

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk ikut mendaftar sekolah kedinasan sesuai dengan minat masing-masing-masing. 

Adapun pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan pada 2024 mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga (K/L). 

“Pemerintah telah merancang skema kebutuhan ini dan berharap bisa melahirkan calon-calon ASN (aparatur sipil negara) yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” kata Anas dalam rapat koordinasi percepatan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa, praja, atau taruna sekolah kedinasan tahun 2024 di Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. 

Setelah mendaftar, pelamar harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) hingga seleksi lanjutan yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah kedinasan. Pelaksanaan SKD direncanakan bakal digelar pada April hingga Mei 2024. 

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi. Tujuannya untuk mencegah kecurangan dan praktik percaloan. 

“Kami selalu mengingatkan untuk pelamar dari seluruh Indonesia supaya tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, terutama sampai meminta imbalan uang. Semua tahapan dan sistem seleksi sudah baku. Jadi, dipastikan akuntabel dan transparan,” ucap Aba. 

Syarat Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Adapun ketentuan umum melamar di sekolah kedinasan sebagai berikut:

– Warga Negara Indonesia (WNI).

– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

– Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

– Tidak pernah terlibat tindak pidana.

Iklan

– Berkelakuan baik yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

– Telah lulus sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat (bukan Paket C).

– Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan di sekolah kedinasan.

– Belum pernah melahirkan bagi calon pelamar perempuan dan belum pernah memiliki anak biologis bagi calon pelamar laki-laki.

– Tidak bertato dan/atau tidak memiliki bekas tato, kecuali diakibatkan oleh ketentuan agama atau adat.

– Tidak bertindik dan/atau tidak mempunyai bekas tindik, kecuali diakibatkan oleh ketentuan agama atau adat.

– Sehat jasmani dan rohani.

– Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.

– Bukan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

– Tidak pernah mengikuti pendidikan PNS, TNI, atau Polri.

– Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Sekolah Kedinasan STMKG, Kenali 4 Program Studi dan Penerimaan Taruna Barunya